Polres Minut tetap intens melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), giat yang rutin dilaksanakan setiap malam Sabtu dan malam Minggu itu bertujuan untuk meminimalisir terjadinya Tindak Pidana yang dapat mengganggu stabilitas Keamanan di Wilayah Hukum Polres Minut.
Giat K2YD pada Sabtu malam ( 2/12/2017) dipimpin oleh Kabag Ren Polres Minut Kompol Adolfin Makaluas dengan sasaran patroli di Wilayah Kec. Likupang.
Giat K2YD berhasil terjaring pemuda ABG Desa Werot berinisial RR alias Reimon yang kedapatan membawa sajam jenis parang serta barang bukti Miras jenis cap tikus dalam ceret.
RR bersama barang bukti sajam dan miras selanjutnya dibawa ke Polres Minut untuk proses Hukum lebih lanjut.
K2YD berakhir pada pukul 23.30 dengan konsolidasi di Polres Minut, selama giat berjalan dengan aman dan kondusif.
▼
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini