Selasa, 09 Januari 2018

Kapolsek Airmadidi hadiri Musrenbang sekaligus Sosialisasi Program SiReMiTa di Sarongsong II


TRIBRATANEWS,- Selasa tanggal 09 Januari 2018, jam 11.00 wita bertempat di aula kelurahan Sarongsong II telah berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2018 kelurahan Sarongsong II Kecamatan Airmadidi kabupaten Minahasa Utara,  kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan berdasarkan Amanat Undang-Undang no 25 Tahun 2005 untuk pembangunan Desa/Kelurahan yang dananya dari Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan Musrenbang tersebut di buka oleh Camat Airmadidi Dolly Walukouw dan dihadiri oleh Kapolsek Airmadidi Akp Edi Susanto S.Sos, Danramil Airmadidi yang diwakili oleh Pelda Berce Walujan , Sekcam  Alexander Warbung, Lurah Sarongsong II Jems Karepouan, Dinas Sosial, Ketua LPM Jonni Takaliuang, seklur Panda Agouw SE dan perangkat Kelurahan serta, tokoh masyarakat, tokoh agama.
Sedangkan hasil Murembang kelurahan akan disampaikan oleh Camat kepada Bupati Minahasa Utara.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek memberikan sambutan tentang situasi Kamtibmas di Sarongsng II telah terjadi beberapa kasus penganiayaan semuanya disebabkan oleh Miras dan meminta kepada perangkat Kelurahan agar membantu untuk menjaga kamtibmas, serta meminta agar menjaga kerukunan antar umat beragama dan menggunakan Medsos dengan baik jangan salah gunakan dan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang Program Unggulan Polres Minahasa Utara SiReMiTa (Sistem Infomasi Minahasa Utara dan mengarahkan agar Program unggulan  SiReMiTa di upload bagi yang punya HP Android.
Dari pelaksanaan Sosialisasi tersebut sebanyak 12 orang masyarakat yang punya HP Android langsung merespon dan mengUpload   Program Unggulan Polres Minahasa Utara di HP masing-masing, tutup " Susanto "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini