Meningkatkan pengamanan disetiap jalur- jalur utama, Polsek Likupang kembali melaksanakan K2YD di sekitar area Pelabuhan Munte, Kec. Likupang Barat, Sabtu (13/1/2018) pukul 14.00. Wita.
K2YD yang dilaksanakan di sekitar area pelabuhan Munte kembali menemukan dan menyita miras jenis Cap Tikus sebanyak 120 botol yang diduga milik penumpang kapal feri KM. Watunapatoh yang akan berangkat menuju Kab. Talaud.
Kegiatan yang dipimpin oleh Waka Polsek Likupang Iptu Ade Tatang setelah menemukan miras cap tikus, langsung berkoordinasi dengan Kapten serta ABK Kapal KM. Watunapatoh tentang penemuan tersebut, namun tidak ada satupun penumpang yang menggaku pemilik barang tersebut sehingga Miras cap tikus tanpa dokumen, langsung diamankan ke Polsek Likupang.
Dengan Slogan " Miras Jangan Sampai Merepotkan Kita " Polsek Likupang selalu intens untuk membasmi peredaran dan penjualan Miras, apalagi kejadian menonjol seperti Pembunuhan disebabkan karena sebelumnnya telah mengkonsumsi miras tutup " Ade Tatang "


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini