TRIBRATANEWS,- Jumat tanggal 12 Januari 2018 sekitar jam 10.00 wita bertempat di aula Kelurahan Rap-Rap telah berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2018 kelurahan Rap-Rap Kecamatan Airmadidi kabupaten Minahasa Utara, kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan berdasarkan Amanat Undang-Undang no 25 Tahun 2005 untuk pembangunan Desa/Kelurahan yang dananya dari Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan Musrenbang tersebut dibuka oleh Camat Airmadidi Dolly Walukouw dan dihadiri oleh Wakapolsek Airmadidi Iptu Sentek Tampubolon, Danramil airmadidi yang diwakili oleh Pelda Berce Walujan , Sekcam Alexander Warbung, Lurah Fistje Wawo, wakil Bapelitbang Deisy Tampi, Ketua LPM Arie Kawatu, dan perangkat Kelurahan serta, tokoh masyarakat, tokoh agama.
Sedangkan hasil Murenbang kelurahan akan disampaikan oleh Camat kepada Bupati Minahasa Utara.
Pada kesempatan tersebut Tampubolon memberikan sambutan tentang situasi Kamtibmas di kelurahan Rap-Rap dimana menurutnya kasus-kasus menurun namun peredaran miras masih banyak dikel. Rap-Rap dan meminta kepada perangkat Kelurahan agar bersama-sama menjaga kamtibmas, serta menjaga kerukunan antar umat beragama dan menggunakan Medsos dengan baik jangan salah pengunaanya yang dapat merugikan diri sendiri.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang Program Unggulan Polres Minahasa Utara SIReMiTa (Sistem Infomasi Resor Minahasa Utara ) dan mengarahkan cara Download Program unggulan SIReMiTa bagi yang punya HP Android.
Dari pelaksanaan Sosialisasi tersebut sebanyak 12 orang masyarakat yang punya HP Android langsung merespon dan Download Program Unggulan Polres Minahasa Utara di HP masing-masing ujar " Tampubolon "
Dari pelaksanaan Sosialisasi tersebut sebanyak 12 orang masyarakat yang punya HP Android langsung merespon dan Download Program Unggulan Polres Minahasa Utara di HP masing-masing ujar " Tampubolon "


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini