Airmadidi, 17 januari 2018 Sat Lantas Polres Minut melaksanakan razia kendaraan guna menekan angka laka lantas.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Andrew Kilapong, SE, ME
mengatakan kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang menjadi penyebab atau berpotensi mengarah pada penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Yakni, pengendara yang tak dilengkapi dengan surat kendaraan baik SIM (Surat Izin Mengemudi) maupun STNK (Surat Tanda Nomor kendaraan) serta kelengkapan atau atribut kendaraan seperti helm, kaca spion, lampu sein dan sebagainya, pelanggaran tersebut langsung kami berikan tindakan berupa tilang., _”kata kilapong_
mengatakan kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang menjadi penyebab atau berpotensi mengarah pada penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Yakni, pengendara yang tak dilengkapi dengan surat kendaraan baik SIM (Surat Izin Mengemudi) maupun STNK (Surat Tanda Nomor kendaraan) serta kelengkapan atau atribut kendaraan seperti helm, kaca spion, lampu sein dan sebagainya, pelanggaran tersebut langsung kami berikan tindakan berupa tilang., _”kata kilapong_

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini