Dalam pelaksanaan razia tersebut anggota mendapati Miras sebanyak 4 botol jenis Kasegaran Sari dan 1 liter miras jenis Captikus, di warung milik Sdra Markus Guillermo warga desa kema I, dan selanjutnya melakukan pemeriksaan di warung milik dari Kel. Watung, dan hasilnya menemukan minuman keras jenis Captikus sebanyak 2,5 liter, miras tersebut disita dan selanjutnya diamankan di Polsek Kema, situasi aman dan kondusif.
Oleh karenanya masyarakat diharapkan turut proaktif dalam membantu kepolisian guna menciptakan wilayah aman dan kondusif, tutur Kapoksek Kema.
#ismohumassekkema#



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini