Senin, 16 April 2018

Hadir dalam Kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kecamatan, Kapolsek Airmadidi Ajak Hadirin untuk Antisipasi Berita Hoax.



Penyebaran berita bohong ( hoax ) dewasa ini kian meresahkan.Untuk itu, Polri sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, secara kontinyu menggemakan antisipasi penolakan berita bohong dan hoax di pelbagai even.

Bertempat di Kelurahan Rap Rap Kecamatan Airmadidi, Kapolsek Airmadidi Iptu H.Rantung  menghadiri kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kecamatan Airmadidi, hari Senin ( 16/04/2018).

Acara yang dimulai jam 10.00 Wita dan berakhir jam 14.00 Wita tersebut, turut dihadiri oleh Sekcam Airmadidi Alexander Warbung, Lurah Rap Rap Fisje Erni Wawoh, Wakapolsek Airmadidi Iptu S.Tampubolon, Tim Penggerak PKK Kecamatan Airmadidi Olga Rumayar, perwakilan Koramil 1310/06 Airmadidi Serda Sarifudin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rap Rap Aiptu Bambang Sutikno, Tim Penilai dari Kecamatan dan Desa, perwakilan Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Kabupaten Minut serta  masyarakat Kelurahan Rap Rap yang berjumlah sekitar 150 orang.

Dalam sambutannya, Kapolsek Airmadidi Iptu H.Rantung mengajak hadirin yang hadir untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaran berita bohong ( hoax ), dan berbagai isu menyangkut SARA yang dapat menjurus pada desintegrasi bangsa.Secara terpisah, undangan yang hadir menyatakan tekad untuk memerangi berita bohong dan hoax.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini