Selasa, 10 April 2018

Hadir pada orasi damai warga Desa Maen, Kapolsek Likupang berikan pemahaman Hukum kepada warga.



Menjaga stabilitas keamanan tetap kondusif, Polsek Likupang pada hari Senin 09 April 2018, melaksanakan Pengamanan pada saat warga Maen melakukan Orasi Damai.

Orasi damai warga Desa Maen tersebut dimulai dari lokasi pembangunan gedung Indomaret dan berlanjut ke Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Maen, Kec. Likupang Timur.

Dalam orasi tersebut, warga Desa Maen, Kec. Likupang Timur meminta agar pembangunan gedung Indomaret yang terletak di Desa Maen agar dihentikan dengan alasan banyak warga di Desa Maen mempunyai usaha warung serta pembangunannya berdekatan dengan rumah ibadah.

Hadir pada saat pertemuan di BPU desa Maen, Kapolsek Likupang AKP Steven JR. Simbar. SIK, Pjs Hukum Tua Desa Maen ibu Noula Kaunang, Tokoh Agama Tengku Wahyudin Abasi, mantan Hukum Tua Desa Maen Bpk Roi Pitoy serta warga Desa Maen.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Likupang AKP Steven JR. Simbar. SIK memberikan himbauan serta pemahaman Hukum kepada warga sehubungan dengan rencana pembangunan gedung Indomaret di Desa Maen, dalam sambutan tersebut Kapolsek menghimbau agar warga dalam melakukan orasi agar mematuhi aturan dan ketentuan Hukum yang berlaku karena Polri selalu berada pada posisi netral namun apabila adanya melanggar aturan yang telah di tentukan, maka siapapun dia akan diproses sesuai Hukum yang berlaku, ujar Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini