Airmadidi 14 April 2018, Sat lantas Minut melalui Kanit Dikyasa Memberikan penyuluhan di masyarakat kali ini komunitas Ojek yg ada di wilayah Maumbi, adapun maksud agar para pengemudi kendaraan bermotor selalu taat akan aturan2 lalu lintas dan tidak melanggar lalu lintas.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael,SIK,MH melalui Kasat Lantas AKP Arke Palundun Parasan, SE, mengatakan hal ini akan terus menerus memberikan penyuluhan kepada masyarakat supaya mereka tau aturan dan tidak melanggar lalu lintas, sebagai contoh saat mengendarai kendaraan bermotor harus punya SIM, gunakan Helm,tidak boleh muat lebih dari 1 orang, dan mengikuti rambu2 lalu lintas , jangan gunakan HP saat berkendara, miras, gunakan knalpot resing dll, saat mengendarai kendaraan, krn di samping pelanggaran dapat juga membahayakan terjadinya kecelakaan, untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar supaya disiplin dan taat aturan sesuai UU 22/2009, dan jadilah pelopor berkeselamatan, pungkas Arke Parasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini