Senin, 09 April 2018

Team Resmob Polres Minut Ringkus pelaku aniaya dengan gunakan sajam



Tribratanewsminut - Team resmob Polres Minut telah mengamankan pelaku aniaya secara bersama-sama dengan menggunakan sajam jenis panah wayer terhadap korban an.RONALD SENDUK,(18) Alamat Perum Viola Kec Kalawat Minggu 8/4 pukul 17.00 wita.
Para pelaku berinisial KP,16 thn,Alamat Desa Watutumou II Jaga V Kec Kalawat Kab Minut, YK,17 thn,buruh,Alamat Desa Watutumou II Jaga X Kec Kalawat Kab Minut, RT,16  thn,Alamat Desa Watutumou II Jaga III Kec Kalawat Kab Minut, RT,17 thn,Alamat Desa Watutumou II Jaga I Kec Kalawat Kab Minut, BH,13 thn,Alamat Desa Watutumou II Jaga V Kec Kalawat Kab Minut.
Adapun kronologi kejadian pada hari Minggu Tanggal 08 April 2018 pukul 02.00 wita pada saat korban bersama saksi an.GM pergi ke Afamart untuk membeli cemilan kemudian setelah kembali tepatnya di Jalan Raya kompleks Perum Viola Kec Kalawat Kab Minut korban di hadang oleh para tersangka dan langsung memukul korban kemudian salah seorang tersangka an.KP menikam korban dengan sebuah anak panah wayer dan mengenai pinggul sebelah kanan korban sehingga korban terjatuh dan pada saat terjatuh korban masih di aniaya oleh para pelaku dengan menggunakan tangan dan kaki.Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka tikam di pinggul sebelah kanan,memar di dada kepala serta siku tangan kanan dan kiri.
Tersangka sudah diserahkan di piket Reskrim Polres Minut untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini