Tribratanewsminut - Untuk menuju taat peraturan hukum khususnya di instansi Kepolisian, Bidkum Polda Sulut yang dipimpin oleh Ketua Tim AKBP Syanette Katopo, S.H. didampingi Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH bersama Kompol Urenbea SH, dan bpk Junus Mamangkey SH, melakukan sosialisasi Bidang Hukum di Polres Minahasa Utara, Kamis (17/5/2018).
Sosialisasi Bidang Hukum diikuti oleh PJU Polres, para Kasubbag, Kasie dan Kapolsek jajaran serta Personel Polres Minut bertempat di aula Satya Haprabu Polres Minahasa Utara.
AKBP Syanette Katopo, S.H. memberikan materi sosialisasi tentang Perkap no 2 tahun 2017 tentang Tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri dan Perkap no 8 tahun 2009 tentang Implementasi prinsip dan standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menuju taat peraturan hukum khususnya di instansi Kepolisian,” Ucap AKBP Syanette Katopo SH.
Sementara Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH yang mendampingi tim mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah berkunjung ke Polres Minut, Kapolres mengharapkan materi yang diberikan tim bisa dipedomani oleh anggota.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut diharapkan dapat menambah ilmu dan juga pengetahuan anggota Polri khususnya bagi Anggota Polres Minut, dan seluruh peserta sosialisasi mengikuti dan menyimak materi dengan seksama, acara Sosialisasi tersebut berjalan dengan lancar dan penuh dengan keakraban.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini