Cegah terjadinya kejahatan pada malam hari, Polsek Likupang pada hari minggu 01 Juli 2018 jam 21.00 Wita, melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan.
Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) yang di laksanakan Polsek Likupang, bertujuan mewujudkan serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Likupang tetap aman kondusif.
Kegiatan yang di pimpin Kanit Intel Polsek Likupang Aiptu P. Tambunan, menyasar tempat-tempat berkumpulnya atau tempat nongkrong para remaja di malam hari, ini semua guna mencegah terjadinya tertikaian antar remaja serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang lain, ujar Kanit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini