Sabtu, 04 Agustus 2018

Polsek Kema Datangi Dan Amankan TKP Kebakaran Rumah Warga



Sebuah rumah warga desa kema I kecamatan kema, kebakaran terjadi di rumah milik dari Kel. Runtu-Kaurouw, sabtu (04/08/2018).

Menurut keterangan saksi Irma Katili, 33 tahun, Kristen, Irt, Kema I jaga VIII, bahwa saat saksi sedang berada di rumahnya kemudian mendengar suara anak-anak kecil berteriak dengan kata ada asap, mendengar suara anak- anak itu, saksi keluar rumah dan melihat benar di rumah Kel. Runtu-Kaurouw sudah banyak asap, melihat kejadian itu, saksi berteriak minta tolong kepada tetangga untuk memadamkan api.




Kapolsek Kema IPTU Munasir bersama anggota setelah mendapat informasi langsung mendatangi TKP, di susul oleh 2 Unit Mobil Damkar tiba di TKP, adapun tindakan dari Polsek Kema langsung mengamankan TKP dan membantu Damkar untuk memadamkan api, agar api tidak menjalar ke rumah warga yang lainnya, para warga sekitar juga membantu merobohkan dinding rumah yang terbakar, dan kurang lebih 45 menit api berhasil dipadamkan.

Kami dari Polsek Kema di bantu oleh warga sekitar, memadamkan api di TKP, alhamdulilah api cepat dipadamkan, ungkap IPTU Munasir.

Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik (Kongslet) di rumah korban, tambah Kapolsek.




"Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 100.000.000. (seratus juta rupiah)" terang IPTU Munasir Kapolsek Kema.



#ismohumassekkema#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini