Rabu tanggal 5 desember 2018, PaRaMiTA patroli rayon minahasa utara melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum polres minahasa utara.
Dalam kegiatan tersebut PaRaMiTA mendapatkan anak sekolah yang berkeliaran dijam sekolah sehingga dilakukannya pembinaan dan untuk pasa siswa yang menggunakan sepeda motor dingatkan agar bagi para siswa yang belum memiliki SIM untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor. Atas pelaksanaan kegiatan patroli diapresiasi oleh pihak sekolah yang saat ini sedang dalam pelaksanaan ujian.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini