Rabu, 12 desember 2018 polres minahasa utara melalui satuan sabhara yang tergabung dalam team PaRaMiTA melaksanakan kegiatan patroli rutin yang dikhususkan wilayah polsek likupang.
Dalam kegiatan tersebut team PaRaMiTA yang dipimpin oleh Aipda Dantje Olangan mendapat informasi bawah di desa pinenek kecamatan likupang timur terdapat kelompok masyarakat menghalangi badan jalan raya bitung-likupang sehingga aktifitas tersebut mengganggu ketertiban umum khususnya pengguna jalan raya, saat itu juga team PaRaMiTA yang berada di seputaran terminal likupang langsung menuju ke TKP dan Pada saat tiba di TKP situasi sudah aman kondusif kemudian team PaRaMiTA menghimbau kepada masyarakat agar jangan mengganggu ketertiban umum dan apabila ada permasalahan silakan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan peraturan perundang undang yang berlaku karena kita ini berada dalam negara hukum. Dengan kehadiran team PaRaMiTA situasi TKP dapat terkendali dan aktifitas kembali normal.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini