Kegiatan ini dilaksanakan oleh unit Reskrim Polsek Kema, untuk memonitor dan mengetahui sejauh mana penanganan perkara yang ditangani oleh penyidik, dan untuk menentukan arah penanganan perkara yang sedang ditangani baik berupa penentuan tersangka, pemanggilan saksi maupun terhadap penyitaan BB.
Pelaksanaan gelar perkara diikuti Kanit Reskrim dan penyidik serta penyidik pembantu, untuk menyampaikan hambatan-hambatan perkara yang ditangani dalam melakukan penyidikan, giat ini rutin dilaksanakan oleh Unit reskrim Polsek Kema agar di dalam melakukan proses penyidikan berjalan dengan baik, dan untuk menghindar komplin dari masyarakat sehubungan dengan pengaduan yang diterima di Unit Reskrim Polsek Kema, dan menentukan langka-langkah penyidikan selanjutnya, tutup Hi. Munasir.
#humassekkema


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini