"Bupati dan camat harus bertanggung jawab atas tidak kondusifnya masyarakat desa Tontalete," teriak warga.
Ibu Debi sebagai salah satu peserta aksi mengatakan, bahwa aksi protes dilakukan karena pada hari senin tanggal 7 januari 2019 diinformasikan bahwa Pjs Kumtua desa Tontalete yang mendapat SK Bupati tersebut akan melakukan kegiatan pertamanya di desa Tontalete pada hari selasa tanggal 8 Januari 2019, sehingga masyarakat langsung melakukan aksi protes dengan menutup/memalang akses pintu masuk ke kantor desa.
Aksi penolakan masyarakat tersebut bukan tanpa alasan, sebab masyarakat meminta PJS Kumtua desa Tontalete harus berasal dari pegawai kantor kecamatan kema, dan bukan dari luar kecamatan kema seperti yang dilantik oleh Ibu Bupati minut yang berasal dari pegawai kecamatan kauditan.
Camat kema bapak Fredrik Tulengkey, SH mengatakan, aspirasi dari masyarakat desa Tontalete akan kami sampaikan ke ibu Bupati Minut, dan untuk pelayanan masyarakat desa Tontalete, untuk sementara akan di layani di kantor camat kema, ujar camat kema.
Dan dalam hal ini, Kapolsek Kema IPTU Hj. Munasir menghimbau agar warga masyarakat Tontalete bisa menahan diri dan jangan sampai berbuat hal yang melanggar hukum, tutup Hj. Munasir.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini