Tribratanews Kauditan - Untuk memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah Hukumnya Kapolsek Kauditan Iptu Muhamad Bastari S.Sos pimpin langsung Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dan diikuti 5 personil, dengan sasaran warung-warung yang dicurigai menjual miras. Sabtu (2/2/2019).
Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk menciptakan kondisi aman di wilayah Kecamatan Kauditan, karena minuman keras merupakan salah satu pemicu keributan dilingkungan masyarakat, untuk meminimalisir peredaran minuman keras di wilayah Kecamatab Kauditan Polsek Kauditan sudah komit akan rutin melakukan razia ke warung-warung yang menjual miras.
Dalam razia kali ini petugas menemukan di salah satu warung miras dalam kemasan satu botol aqua 1,5 liter, Kapolsek langsung menyita miras tersebut dan memberikan peringatan dan pembinaan kepada pemilik warung tersebut.
Kapolsek menghimbau kepada pemilik warung agar tidak menjual miras lagi "Kami tidak sekedar menghimbau, tapi tekankan kepada mereka yang masih menjual miras, lebih baik hentikan karena bila ditemukan lagi kami akan menindak tegas sesuai dengan Hukum yang berlaku. "Pungkas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini