Tribratanews Kauditan - Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos bersama Unit Reskrim Polsek Kauditan mendatangi lokasi penemuan mayat seorang lelaki yang ditemukan tewas di dalam telaga/kolam ikan di belakang rumah miliknya di Desa Paslaten Jaga V Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Kamis (9/5/2019).
Setelah memeriksa saksi perempuan Meiske Korengkeng, Umur 59 tahun, pekerjaan IRT, Agama Advent, Alamat Desa Kema I jaga VII Kecamatan Kema, Identitas korban yang bernama Drs. Wenseslaus Wen Sunda, laki-laki, umur 75 tahun, pekerjaan pensiunan, Agama Katolik, Alamat Desa Paslaten Jaga V Kecamatan Kauditan, jatuh kekolam/telaga yang menyebabkan meninggal Dunia.
Oleh petugas Polsek Kauditan dilakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kematian korban. Kemudian untuk menguatkan penyebab kematian korban petugas Polsek Kauditan membawa korban ke RS. Hermana Lembean untuk dilakukan Visum Otopsi namun keluarga menolak untuk di Otopsi. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal Dunia, dan murni kecelakaan walaupun terdapat luka benturan di kepala korban menurut pemeriksaan Dokter bahwa luka di kepala korban adalah akibat kepala yang mendatangi benda.
Kapolsek Kauditan menjelaskan langkah-langkah yang di ambil :
1. Mendatangi TKP & melakukan olah TKP.
2. Melakukan lidik dan Pulbaket terhadap kronologis kejadian, identitas korban serta membuat mindik.
3. Membuat laporan segera & membuat Ver luar serta penolakan otopsi.
4. Melakukan himbauan Kamtibmas terhadap masyarakat yang berada di lokasi kejadian.
"Kepada masyarakat agar segala sesuatu yang menimbulkan gangguan Kamtibmas agar segera memberitahukan Polsek Kauditan sehingga potensi gangguan segera di atasi. "Ujar Kapolsek Iptu Ahmad Bastari S.Sos.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini