Jumat, 03 Januari 2020

Mabuk Dan Buat Keributan , Empat Pemuda Diamankan Polsek Kema



Polsek Kema mengamankan empat pemuda yang sudah mengkomsumsi miras (minuman keras) dan membuat keributan serta meresahkan masyarakat di desa Kema III Kecamatan Kema, Jum'at (03/01/2020).

Masing-masing berinisial LJ (17), ML (16), G (16) dan MK (15), ke empat pemuda tersebut adalah warga desa Kema III Kecamatan Kema, diamankan ke empat pemuda tersebut, berawal dari laporan masyarakat desa Kema III, yang sudah sangat resah dengan ulah mereka.

Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, anggota yang sedang melaksanakan piket Bripka Rustam Kunu bersama anggota, langsung mendatangi TKP dan langsung mengamankan ke empat pemuda tersebut, dan selanjutnya di bawa ke Mapolsek Kema untuk di bina.




Dikatakan Kapolsek Kema IPTU Hendrik Rantung, pihakmya memanggil para orang tua masing-masing, dan diberi pembinaan, "Berhentilah mengkomsumsi miras, karena selain merugikan kesehatan, juga dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, imbaunya.

Kapolsek juga meminta kepada orang tua, untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya.

Selanjutnya, para pemuda tersebut menandatangani surat pernyataan, yang intinya tidak akan melakukan perbuatan serupa, silahkan kembali ke rumah masing-masing, isi waktu luang dengan kegiatan positif, pungkas Kapolsek Kema seraya berjabat tangan dengan para pemuda dan orang tua.


#humassekkema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini