Senin, 10 Februari 2020

Redakan situasi paska kasus aniaya hingga meninggal di Batu Woka, Kapolsek Likupang sambangi rumah duka.

Mengantisipasi terjadinya aksi balasan dari pihak korban paska terjadinya kasus penganiayaan hingga meninggal, Kapolsek Likupang sambangi rumah duka.

Kunjungi rumah duka yang di laksanakan Kapolsek Likupang AKP Denny Rantung, SE bersama anggota tepatnya di desa Likupang Dua/Kompleks Batu Woka, Kec. Likupang Timur, Minggu (09/02/20) bertujuan memberikan ucapan belasungkawa serta menyampaikan himbauan kamtibmas kepada keluarga korban maupun warga sekitar paska terjadinya peristiwa tindak pidana penganiayaan hingga meninggal seorang lelaki bernama Jefry Pontoh penduduk desa Likupang Dua, Jaga VIII, Kec. Likupang Timur.

Kapolsek Likupang AKP Denny Rantung, SE dalam kunjungannya di rumah duka, menyayangkan terjadinya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang di lakukan oleh lelaki bernama SEM TAKALAMINGAN, sehingga akibat perbuatannya, korban lelaki JEFRY PONTOH keduanya penduduk desa Likupang Dua, Jaga VIII, Kec. Likupang Timur, meninggal dunia di tempat kejadian akibat tusukan menggunakan senjata tajam yang mengena bagian dada kiri dan leher serta atas nama Kepolisian Sektor Likupang menyampaikan turut berduka cita serta menghimbau kepada Pihak Keluarga korban maupun warga agar menyerahkan serta percayakan perkara tersebut kepada Pihak Kepolisian untuk menanganinya tidak perlu ada yang melakukan tindakan balasan kepada pihak keluarga pelaku karena hanya akan menimbulkan permasalahan yang baru, apalagi lanjut Kapolsek bahwa berkat kesigapan personil Polsek Likupang bersama Tim Buser Polres Minut, pelaku penganiayaan tersebut telah dapat di bekuk dan saat ini sudah di aman di rumah tahanan Polres Minahasa Utara, mengakhiri himbauannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini