Selasa, 04 Februari 2020

Unit Intelkam Polsek Kema Berikan Pelayanan Prima Dalam Pembuatan SKCK



Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat dan tidak bertele tele, serta transparansi, demikian yang dilakukan oleh anggota Intelkam Polsek Kema Brigadir Marinus Zebua, melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat, yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Selasa (4/2/2020).

Anggota Intelkam melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.

Kapolsek Kema IPTU Hendrik Rantung mengatakan, bahwa pelayanan terhadap masyarakat dalam pembuatan SKCK adalah sudah menjadi tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, maka dari itu  sudah hak masyarakat untuk dapat pelayanan yang baik, serta beri tanggapan yang humanis oleh pihak Kepolisian.


#humassekkema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini