Kejadian berawal saat korban Abdulah Rahman Pilohima Dan Rekan Korban Gilbert Mengko Hendak pulang ke rumah masing - masing dengan menggunakan sepeda motor tepatnya di jalan rawa watudambo, tiba - tiba Korban merasa kesakitan di bagian punggung bagian sebelah kanan sehingga korban berhenti dan memanggil rekan korban yang mana badan korban telah tertancap panah wayer dan korban melihat ada kendaraan roda dua yang berwarna hitam yang menggunakan kanalpot racing berbonceng yang mengarah ke arah ke kota bitung,Kejadian berawal pada hari sabtu tanggal 27 Juni 2020 Pukul 23.45 Wita
Kanit Reakrim Polsek Kauditan mengatakan saat ini pelaku suda kami amankan di polsek kauditan dan akan di mintai keterangan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini