Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Minut kompol Nomade Pitter Sasundame selaku Ketua Sidang, Kabag Sumda dan Kasiwas selaku Wakil Ketua sidang dan Anggota Sidang.
Tujuan dari sidang tersebut antara lain adalah sebagai Pemberi Keputusan kepastian hukum terhadab terduga pelanggar disiplin yang melakukan tindak pidana maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini