Airmadidi, Tribratanews - Duka mendalam tengah dirasakan oleh Keluarga Besar Serka Pol (Purn) Jantje Tironny Van Diest di Desa Kalawat Kecamatan Kalawat.Purnawirawan Polri ini meninggal pada usia 79 tahun karena sakit.
Sebagai wujud penghormatan terakhir terhadap almarhum, Polres Minahasa Utara melaksanakan upacara persemayaman di kediamannya, dengan dipimpin oleh Inspektur Upacara Kapolsek Airmadidi AKP Stanley R. Rambing, SE, Rabu (02/9/2020) siang.
Penghormatan terakhir yang dipimpin oleh Komandan Upacara Ipda Leo Jerry Rawung, membawa rasa haru dan khidmat bagi setiap peserta upacara dan pelayat.Selanjutnya jenazah almarhum akan dimakamkan secara dinas kepolisian di TPU Desa Kema II Kecamatan Kema.
Dalam amanatnya, Kapolsek Airmadidi AKP Stanley R. Rambing, SE mengucapkan rasa turut berbelasungkawa dari seluruh jajaran kepolisian, atas berpulangnya almarhum dan berpesan agar segala pengabdiannya dapat dijadikan teladan oleh segenap generasi penerus Polri.
"Segenap jajaran Polri merasakan duka mendalam atas kepergian almarhum, kiranya seluruh pengabdiannya untuk masyarakat, bangsa dan negara dapat diterima sebagai ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Esa," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini