Jumat, 02 Oktober 2020

Intens Gelar Operasi Yustisi, Polsek Airmadidi Berkomitmen Wujudkan Masyarakat Taat Protokol Kesehatan

                                   


Airmadidi, Tribratanews - Tak kenal lelah, Polres Minut dan jajaran terus menggelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Minahasa Utara.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Polres Minut dan Polsek Airmadidi dengan dibackup penuh oleh Satpol PP Kabupaten Minut di Ruas Jalan Manado Bitung, tepatnya di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) depan Terminal Airmadidi, Kelurahan Sarongsong I Kecamatan Airmadidi, Hari Jumat (02/10/2020) pagi.

Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Minut Kompol Hans Karia Biri, S.Sos, personel Gabungan kemudian melaksanakan operasi Yustisi, guna memastikan masyarakat pengguna jalan taat dalam menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C. Tumanduk, SH yang turut memimpin personel dalam kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Airmadidi ini, mengatakan bahwa Polsek Airmadidi berkomitmen mewujudkan masyarakat yang taat dan patuh dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

"Dengan adanya kesadaran dari masyarakat akan protokol kesehatan, harapan kami penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minut, khususnya di Kecamatan Airmadidi dan Kalawat dapat diminimalisir," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini