Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Yustisi yaitu mendatangi tempat perbelanjaan dan warung makan di Desa Kauditan Kec. Kauditan dengan menemukan warga yang jualan gorengan tidak memakai masker dan dihimbau untuk memakai masker, serta masuk menghimbau kepada karyawan toko agar menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitaizer, dan selalu menjaga jarak dalam bertransaksi.
Kegiatan berlanjut di pangkalan ojek Desa Kauditan Satu, menginatkan kepada para ojek agar selalu memakai masker serta dapat menjaga jarak antar sesama para ojek saat menunggu penumpang.
"Segala upaya yang kami lakukan adalan untuk menekan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Minahasa Utara, lebih khusus Kecamatan Kauditan." Pungkas waka polsek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini