Rabu, 06 Januari 2021

Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan serta Operasi Yustisi sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kec. Kauditan

Kauditan, Tribratanews - Wakapolsek Kauditan Iptu Lesmono H. Purwanto memimpin Personel Polsek Kauditan melaksanakan KRYD serta operasi Yustisi dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan. Selasa (05/01/21)

Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Yustisi yaitu mendatangi tempat perbelanjaan dan warung makan di Desa Kauditan Kec. Kauditan dengan menemukan warga yang jualan gorengan tidak memakai masker dan dihimbau untuk memakai masker, serta masuk menghimbau kepada karyawan toko agar menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitaizer, dan selalu menjaga jarak dalam bertransaksi.

Kegiatan berlanjut di pangkalan ojek Desa Kauditan Satu, menginatkan kepada para ojek agar selalu memakai masker serta dapat menjaga jarak antar sesama para ojek saat menunggu penumpang.

"Segala upaya yang kami lakukan adalan untuk menekan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Minahasa Utara, lebih khusus Kecamatan Kauditan." Pungkas waka polsek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini