Bhabinkamtibmas Polsek Kema/Desa Kema III Aipda La Toni, melakukan Problem Solving Salah Paham yang terjadi di desa Kema III, Selasa (8/6/21).
Kasus Salah Paham yang terjadi di Desa Kema III, pada hari Selasa sekira pukul 09.30 wita, diselesaikan secara musyawarah mufakat.
Kasus Salah Paham tersebut, terjadi antara 2 lelaki yang sudah berkeluarga, kemudian keduanya dipertemukan untuk di mediasi.
Selaku anggota Polri, Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak yang harus selalu peka terhadap permasalahan, yang timbul ditengah-tengah masyarakat, guna menciptakan warga binaan hidup rukun dan damai, "ujar La Toni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini