Minggu, 08 Agustus 2021

Polda Sulut Kerahkan Tim Tracer Guna Mengendalikan Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Kauditan, Polres Minahasa Utara

Polda Sulut mengerahkan tim tracer guna mengendalikan penyebaran Covid-19 ke wilayah hukum Polsek Kauditan, Polres Minahasa Utara. Sabtu (07/08/21)

“Tim tracer Covid-19 ini nantinya akan melaksanakan pelacakan kepada masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri dengan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan tenaga kesehatan dari masing-masing UPTD Puskesmas dan aparat pemerintah,” kata Kapolsek Kauditan, IPTU Ronald Mawuntu

Selain itu, tim tracer Polri akan diperbantukan dalam rangka mendukung penguatan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan melaksanakan tracing, testing dan treatment (3T).

Kapolsek Kauditan juga menambahkan "Kolaborasi Polri dan juga tenaga kesehatan penting dilakukan karena sumber daya manusia yang ada masih kurang. Dengan penambahan sumber daya manusia diharapkan dapat mengidentifikasi dengan cepat, baik yang terpapar maupun kontak erat, sehingga bisa dilakukan 'treatment' dengan baik, sehingga kita bisa mengurangi angka kematian," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini