Adapun inisial dari masing-masing di duga pelaku, diketahui FL (22), warga wangurer Bitung, ES (19), warga Maesa Bitung, DS (15) warga Maesa Bitung, LP (15), Warga Girian Bitung, adapun keempat diduga pelaku merupakan warga bitung, berhasil diamankan oleh petugas Opsnal Polsek Kauditan .
Kapolres Minut AKBP AULIYA RIFQIE A. DJABAR, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPDA ISKANDAR MOKOAGOW mengatakan bahwa, Tertangkap nya Ke Empat Diduga Pelaku tindak pidana pencurian ternak ayam ini, berdasarkan informasi dari masyarakat Kauditan 1, bahwa telah diamankan 4 orang lelaki berasal dari kota Bitung, yang hendak melakukan tindak pidana pencurian ternak ayam, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kauditan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kauditan bergerak ke TKP dan mengamankan di duga pelaku beserta 1 Unit Motor Vario warna abu-abu No. Pol DB 3280 VM ke Mapolsek Kauditan .
Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa para di duga pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan tindakan pencurian Diwilayah Bitung berupa tabung gas dan kompor gas dan di kecamatan Kauditan berupa ternak ayam hidup, dengan tujuan untuk dijual kembali .
Dan saat ini Tim Opsnal Polsek Kauditan, masih melakukan pengembangan dan penyelidikan Diwilayah bitung dan TKP tempat dilakukan tindak pidana pencurian ternak ayam di desa Kauditan 1, guna mengungkap kasus Tindak Pidana pencurian ternak ayam tersebut, tutup Kasi Humas .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini