Kapolres Minut AKBP AULIYA RIFQIE A. DJABAR, S.I.K., M.Si., Melalui Kasi Humas Polres Minut IPDA IS. MOKOAGOW menyampaikan bahwa, setelah menerima laporan dari masyarakat, Timsus Satya Polres Minahasa Utara dipimpin langsung oleh Aipda Bobby Lakaoni selaku Katim, langsung bergerak ke TKP dan melakukan olah TKP sembari mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian .
Setelah mengantongi nama-nama diduga pelaku penganiayaan dan pengancaman, Timsus Satya Polres Minahasa Utara, langsung melakukan pengejaran dan penangkapan kepada para terduga pelaku .
1 (Satu) orang yang diduga pelaku penikaman yang telah melakukan aksinya sebanyak 2 (Dua) kali, diringkus beserta barang bukti, selanjutnya 7 (Tujuh) orang diduga pelaku pengancaman tak berselang lama, juga berhasil diamankan dengan barang bukti sejumlah senjata tajam jenis badik, yang dipakai untuk melakukan aksi mereka .
Aksi pengancaman yang dilakukan sekelompok orang tersebut, diduga karena sudah tidak tahan dengan kelakuan diduga pelaku penikaman yang sudah melakukan penikaman terhadap 2 orang anggota keluarga mereka, sehingga berbuntut terjadinya aksi balas dendam, dengan menyerang rumah yang diduga pelaku penikaman tersebut .
Kini para terduga pelaku, sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Minahasa Utara, guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, titip Kasi Humas .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini