Sabtu, 04 April 2026

Pelaku Pencurian Hewan Ternak Sapi Di Desa Kuwil Kalawat, Diamankan Tim Resmob Polres Minut

Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim Resmob Polres Minahasa Utara Dibawah Pimpinan Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., mengamankan pelaku Pencurian hewan ternak Sapi yang terjadi di desa Kuwil Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara, Jum'at (03/4/2026) .

Pelaku VM (24), Petani, Katholik, Desa Kuwil Jaga III Kec. Kalawat Kab. Minahasa Utara berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Minahasa Utara, pada hari Jum'at Tanggal 3 April 2026 Pukul 16.00 Wita Di Ruas Jalan SBY Kecamatan Kalawat Kab. Minahasa Utara .

Kanit Resmob Polres Minahasa Utara Aiptu Steven Layuk yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengungkapkan bahwa, awal nya kami mendapat laporan pengaduan dari masyarakat bahwa di desa Kuwil telah terjadi pencurian hewan ternak Sapi, mendengar informasi tersebut, Kami Tim Resmob Polres Minahasa Utara langsung mendatangi Lokasi, dan setelah dilakukan pulbaket kepada pihak keluarga korban, Tim Resmob langsung melakukan pendalaman terhadap pelaku lewat saksi-saksi yang berada disekitar lokasi tempat kejadian .

Hasil pendalaman lewat saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian, Tim Resmob mengetahui ciri-ciri dari pelaku dan langsung bergerak menuju ke tempat persembunyian dari pelaku dan mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti, hal ini membuktikan bahwa kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku kejahatan terlebih khusus yang melakukan kejahatan Diwilayah hukum Polres Minahasa Utara, ujarnya .

Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara IPTU Lega Ikhwan Herbayu S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa, Kasus ini membuka mata bahwa, kejahatan terhadap hewan ternak sapi masih menjadi ancaman nyata bagi peternak lokal di Minahasa Utara, kami menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan termasuk dengan memasang penerangan di kandang tempat ternak dan memperkuat sistem keamanan lingkungan, adapun Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 .

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, tutup Kasat Reskrim .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini