Jumat, 03 November 2017

Polres Minut Gelar Press Release hasil Ops Pekat Samrat II 2017



Tribratanewsminut - Polres Minahasa Utara Gelar Press Release hasil Operasi Pekat Samrat II 2017 pada hari Jumat 3/11/2017 bertempat di depan ruang Sat Narkoba Polres Minahasa Utara.
Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH dan didampingi oleh Kabag Ops Kompol Farly Astevanus Rewur SH MM, Kasat Reskrim AKP Ronny Maridjan, Kasat Narkoba AKP Noldi Harimu serta Kasubbag Humas AKP Hilman Muthalib.
Dalam hasil rekap Operasi Kepolisian Pekat Samrat II 2017 mulai dari tanggal 18 Oktober s/d 1 November 2017 Polres Minut mengamankan Miras sebanyak 1.469 botol berbagai merk dan 42 liter Cap Tikus dengan Tsk 13 Orang sebagai berikut :
- 80 botol Kesegaran FO
- 387 botol Casanova
- 603 botol Valentine
- 100 botol Selera Sari
- 265 botol Casablanca
- 34 botol Segaran Sari
- 60 botol Cap Tikus (600 ml)
- 6 botol Cap Tikus (1 ltr)
Orang Mabuk terjaring 32 orang, Sajam 1 kasus, serta 4 kasus Miras telah disidangkan di Pengadilan Negeri Airmadidi.
Didepan awak media Kapolres Minut menjelaskan bahwa Operasi Kepolisian Pekat Samrat II 2017 ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta terciptanya situasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Kapolres Juga menambahkan tentang slogan Polres Minahasa Utara "Jangan sampai Miras merepotkan kita" karena kejahatan diawali dengan meneguk minuman keras, Kapolres juga akan memaksimalkan kegiatan Operasi Pekat (penyakit Masyarakat) untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut, bukan hanya dilaksanakan pada saat Operasi saja namun tetap akan dilaksanakan melalui Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan tegas Kapolres dalam mengakhiri acara Press Release tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini