Sabtu, 09 Desember 2017

2 Pelaku Penganiayaan di Kel. Sarongsong 1, Diamankan Patroli Rayon Sabhara Res Minut


TRIBRATANEWS,- Kemarin Jumat 8 Desember 2017, pukul 10.00 wita, Strong point Kalawat Unit Patroli Rayon Sat Sabhara Polres Minut dipimpin Danru, AIPDA. DANTJE OLANGAN bersama anggota, mendapat laporan bahwa telah terjadi penganiyaan di warnet Qwinet di Kelurahan sarongsong I Kec. Airmadidi, Kab. Minahasa Utara.


 Patroli rayon yang dipimpin AIPDA DANTJE mendatangi TKP dan mengamankan dua Pelaku kasus penganiayaan bernama :
1 Nofri Warbung alias Nofri, dan
2 Rian Mandagi alias Rian
Sesuai informasi yang diperoleh bahwa kedua pelaku Ini telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang biasa dipanggil Rian.

Kemudian, kedua pelaku tersebut diamankan di Polsek aermadidi, untuk diproses lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini