Jumat, 08 Desember 2017

Antisipasi terjadinya tawuran, Polsek Likupang bubarkan sekelompok remaja pesta miras.


Mengantisipasi terjadi tindak pidana, Polsek Likupang pada hari Kamis 07 Desember 2017 jam 17.00 wita membubarkan sekelompok remaja yang sedang pesta miras.

Personil Polsek Likupang yang dipimpin KA-SPK Bripka Otniel Patarima mendapat informasi dari warga bahwa ada sekelompok remaja sedang pesta miras di sebuah rumah warga tepatnya di desa Maen, Kec. Likupang Timur.

Mendapat informasi tersebut Personil Polsek Likupang langsung menujuh ke TKP lalu menyita babuk miras tersebut serta memberikan pembinaan dan membubarkannya.

Pembubaran sekelompok remaja ini adalah guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana diantara para remaja itu sendiri serta menjaga keamanan dan kenyamanan kita bersama, apalagi dalam waktu dekat ini masyarakat akan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, kita harus menjaga agar hari besar tersebut nanti berlansung dengan aman dan lancar serta bebas dari gangguan Kamtibmas, ujar KA-SPK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini