Adapun sasaran operasi yaitu melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4, sekaligus mengecek kelengkapan kendaraan, seperti plat nomor, kaca spion, knalpot racing hingga lampu sein dan lampu rem.
Dari hasil kegiatan operasi yang digelar di depan mako Polsek Kema, berhasil menemukan dan menindak 12 pelanggaran Lalu Lintas, diantaranya 5 buah sim dan 5 buah stnk yang ditahan, serta 2 babuk roda 2 tanpa dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Kapolsek Kema AKP Ibrahim Abd Wahe mengatakan, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dalam bentuk razia kendaraan bermotor ini, untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas bagi pengendara serta menekan pelanggaran lalu lintas khususnya di Wilayah Kema.
"Selain mempersempit ruang gerak bagi pelaku tindak kejahatan, kegiatan ini juga diharapkan bisa memenuhi tuntutan tugas dan tanggung jawab Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat," Ucap Kapolsek.
#ismohumassekkema#



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini