Jumat, 05 Januari 2018
Kapolsek Airmadidi Hadiri Musrenbang Sekaligus Sosialisasi Program SiReMiTa di Desa Sampiri
TRIBRATANEWS,- Jumat tanggal 05 Januari 2018 pukul 11.00 wita bertempat di balai Desa Sampiri telah berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Tahun 2018 Desa Sampiri Kecamatan Airmadidi kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan Musrenbang tersebut berdasarkan Amanat Undang-Undang no 25 Tahun 2005 untuk pembangunan desa yang dananya dari Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan Musrembang tersebut dibuka oleh Camat Airmadidi Dolly Walukouw dan dihadiri oleh Kapolsek Airmadidi Akp Edi Susanto S.Sos, Danramil Airmadidi yang diwakili oleh Pelda Berce Walujan , Sekcam Alexander Warbung, Hukumtua Desa Sampiri Vecky Piter, ketua BPD Noc Muntuan, sekdes Meri Ana Pongantung dan perangkat desa serta masyarakat desa Sampiri, tokoh masyarakat, tokoh agama.
Sedangkan hasil Murembang Desa Sampiri akan disampaikan oleh Camat kepada Bupati Minahasa Utara
Pada kesempatan tersebut Kapolsek memberikan sambutan tentang situasi Kamtibmas desa Sampiri dan peredaran miras yg masih marak yang berpotensi penyebab terjadinya tindak pidana, kemudian mengingatkan kepada hukumtua agar pengelolaan dana desa transparan dan bekerjasama dengan BPD, selanjutnya Kapolsek melakukan sosialisasi Program Unggulan Polres Minahasa Utara SiReMiTa (Sistem Infomasi Resor Minahasa Utara ) dan mengarahkan cara meng Upload SiReMiTa bagi yang punya HP Android.
Dari pelaksanaan Sosialisasi tersebut sebanyak 12 orang masyarakat yang punya HP Android langsung merespon dan meng Upload Program Unggulan Polres Minahasa Utara di HP masing-masing, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini