▼
Jumat, 12 Januari 2018
Polsek Likupang Berhasil " Gagalkan " Pengiriman Ratusan Botol Miras Cap Tikus Melalui Jalur Laut
Menjaga agar wilayah tetap aman dari peredaran barang-barang ilegal, Polsek Likupang melaksanakan Razia di lokasi area pelabuhan Munte, Kec. Likupang Barat.
K2YD yang di pimpin oleh Waka Polsek Likupang Iptu Ade Tatang di sekitar area pelabuhan Munte, berhasil menemukan barang terlarang berupa miras cap tikus sebanyak 6 gelon ukuran 25 liter serta 120 botol cap tikus yang kemas dalan 4 dos agua, tanpa pemilik yang di letakan diatas dek kapal feri KM. Watunapatoh tujuan Kab. Talaud .
Setelah berkoordinasi juga meminta keterangan kepada ABK Kapal Feri KM. Watunapatoh atas nama Sebri Sasoeng, barang bukti miras cap tikus tersebut langsung diamankan di Mapolsek Likupang guna kepentingan Penyelidikan lebih lanjut ujar Ade Tatang.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini