Apel dipimipin Kanit Reskrim IPDA Tonny Simarmata dan diikuti anggota Polsek Kema, disamping pelayanan kepada publik seperti pembuatan Laporan Polisi, dan perijinan lainnya anggota juga diharapakan dapat melayani masyarakat yang datang ke kantor Polisi untuk melapor dan mengadukan permasalahannya, harus segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tuntas.
Kanit Reskrim mengatakan, agar anggota bertugas dengan baik dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan sebagai anggota Polisi harus menjalin hubungan baik dengan masyarakat, tutup Simarmata.
#ismohumassekkema#


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini