Minggu, 15 April 2018

Laka Lantas di Jalan By Pass, 2 Mahasiswa Meninggal Dunia



Tribratanewsminut - Telah terjadi Laka Lantas pada hari sabtu tanggal 14 April 2018, sekitar pukul 05.00 WITA, dijalan raya Manado-Bitung Desa Kawiley Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara antara Kendaraan Minibus Toyota Kijang DB 1352 Kontra dgn SPM Honda Kawasaki ZX 130 DB 6947
- Korban MD :  2 (dua)
1. Nama: RANDY MANGALEMMA (pengendara), Umur : 23 thn, pekerjaan: Mahasiswa, jenis kelamin: Laki-laki, Alamat : Desa Ammat Kec. Tampan'amma Kab. Talaud.
2. Nama : INDOMAS GINGGIRAN (penumpang), Umur : 22 thn, Pekerjaan : Mahasiswa, Jenis kelamin : laki-laki, Alamat : Desa Ammat Kec. Tampan'amma Kab. Talaud.
- Kerugian Material :
Kedua Kendaraan mengalami kerusakan dengan kerugian material sekitar
Rp 7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 April  2018  sekitar jam 05.00 Wita, bertempat di Jalan raya Manado-Bitung Desa Kaima Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara,  dimana kendaraan Sepeda Motor Kawasaki ZX 130 DB 6947 BF yang dikendarai Lelaki RANDY MANGALEMMA berboncengan dengan Lelaki INDOMAS GINGGIRAN bergerak dari arah Bitung menuju arah Manado pada saat diperjalanan dalam keadaan mengantuk sehingga keluar jalur oleng kekanan dan menabrak kendaraan Minibus Kijang toyota  DB 1352 AN yang dikemudikan oleh Lelaki FRENGKI TOTANGA yang bergerak dari arah Manado menuju arah Bitung atau berlawanan arah. Akibat dari Laka Lantas tersebut di atas Pengendara sepada motor Kawasaki Lelaki RANDY MANGALEMMA dan penumpangnya  Lelaki INDOMAS TOTANGA dibawa ke RSUD Manembo-nembo bitung setelah diperjalanan keduanya Meninggal Dunia.

Unit Laka Lantas Polres Minut melakukan olah TKP di tempat kejadian serta mengamankan barang bukti ke Polres Minut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini