Tribratanews Airmadidi - Berdasarkan data yang dirilis World Health Organization (WHO), setiap tahun ada sekitar 1,2 juta jiwa melayang karena kecelakaan lalu lintas.Dan menurut Badan Kesehatan Dunia tersebut, golongan usia yang paling dominan dalam kejadian kecelakaan lalu lintas adalah usia 15 sampai 29 tahun.Miris memang, sebab kelompok usia ini merupakan usia produktif, yang diharapkan dapat berperan aktif terhadap produktifitas bangsa dan negara.
Peduli akan hal tersebut, Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH senantiasa memerintahkan jajarannya untuk proaktif mengkampanyekan keselamatan dalam berlalu lintas.Mulai dari sosialisasi di sekolah hingga instansi pemerintah dan swasta.Selain itu, polisi berpangkat melati dua ini juga memerintahkan, untuk menindak setiap pelanggaran lalu lintas.Baik melalui pemberian teguran hingga penindakan tegas berupa tilang.Hal tersebut dilaksanakan bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi lebih jauh lagi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.Karena, faktor terbesar penyebab lakalantas adalah unsur kelalaian manusia.
Namun dalam melakukan penindakan ini, Kapolres juga memesankan jajarannya untuk tetap santun dan humanis, sehingga para pelanggar yang ditindak tidak merasa dihukum, tetapi diayomi oleh petugas.
Mengejawantahkan perintah tersebut, Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung memerintahkan Kanit Lantas Ipda Jerry Rawung untuk melaksanakan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.Terlihat, Ipda Jerry Rawung dengan dibackup oleh anggota SPK melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata terutama yang melintas di depan Mapolsek, Senin (6/8/2018).
"Tujuan kami dalam penindakan ini bukan untuk menghukum masyarakat, tetapi untuk meminimalisir terjadinya lakalantas yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas", tegas Ipda Jerry Rawung.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini