Senin, 06 Agustus 2018
Tak Sempat Melakukan Aksinya Di Wilayah Hukum Polsek Kauditan, Seorang Lelaki Warga Bitung Di Jemput Team Tarsius.
Seorang lelaki warga Bitung CE (39) diamankan oleh Kajapol Desa Tumaluntung Bpk. Y. Makaluma dan di bawa ke Polsek Kauditan karena dicurigai hendak melakukan penjambretan di wilayah Kecamatan Kauditan. Minggu (5/8/2018).
CE diamankan oleh Kajapol dan masyarakat Tumaluntung karena menunjukan gerak-gerik yang mencurigakan, dengan menggunakan ranmor R2 jenis Mio 125 warna merah DB 2391 CW. Hasil interogasi dari Kanit Spkt Aipda Zainudin Saile bersama piket Reskrim Bripka Elvis Ginting lelaki tersebut memang ada niat hendak melakukan penjambretan namun belum ada target. Kemudian piket Reskrim Bripka Elvis Ginting menghubungi rekan anggota yang tergabung di Team Tarsius Polres Bitung, dari hasil koordinasi dengan Team Tarsius yang mana Lelaki tersebut memiliki LP (Laporan Polisi) dengan kasus yang sama. Lalu Team Tarsius langsung menjemput CE di Polsek Kauditan.
Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK membenarkan "Bahwa CE telah di jemput oleh Team Tarsius Polres Bitung untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya, karena di wilayah Hukum Polsek Kauditan CE tidak memiliki bukti yang cukup". Ungkap Kapolsek.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini