Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat malam hari, Polsek Kauditan melaksanakan patroli rutin Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang di pimpin oleh Kanit Spkt Aiptu N. Tumengkol bersama empat personil. Dengan sasaran premanisme, miras/narkoba, sajam, judi dan warung-warung yang diduga menjual miras tanpa ijin. Jumat (7/9/2018).
Sebelum melaksanakan K2YD Wakapolsek Ipda L. Hadi Purwanto memimpin pelaksanaan Apel kesiapan kepada personil di depan mako Polsek Kauditan serta memberikan APP agar dalam pelaksanaannya sesuai dengan hasil yang diharapkan.
Dalam patroli Hunting di Desa Watudambo petugas memeriksa beberapa warung yang di duga menjual miras tanpa ijin, namun tidak ditemukan miras tersebut. Patroli Hunting dilanjutkan di Desa Kaima, petugas menjumpai sekelompok anak-anak muda yang sedang berkumpul, petugas melakukan pemeriksaan badan serta bagasi motor namun tidak ditemukan barang-barang yang menyangkut kejahatan. Petugas memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbauan serta mengarahkan untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing. Situasi wilayah Hukum Polsek Kauditan terpantau aman terkendali dan kondusif.
Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK mengatakan "Bahwa patroli Hunting yang dilaksanakan ini guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di wilayah Hukum Polsek Kauditan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat". Ujar Kapolsek.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini