Tujuannya untuk mengetahui duduk perkara secara jelas kemudian mencari solusi terbaik, sehingga permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal itulah yang dilakukan oleh Polsek Kema dalam menangani permasalahan antara dua warga desa kema III, Ahmad (52) dengan Seha Mangkialo (46).
Setelah mengetahui adanya perseteruan dua warga tersebut, Kapolsek Kema IPTU Munasir berinisiatif menggelar
Mediasi, senin (22/10/2018), Usut punya usut, perseturuan yang sempat diwarnai adu mulut antara dua warga tersebut ternyata disebabkan salah paham.
"Kami menghimbau warga, jika ada permasalahan harap diselesaikan dengan cara yang baik, tidak perlu terbawa emosi yang dapat merugikan diri sendiri, perlu diingat, kita semua bersaudara, harus hidup rukun dan damai," ujar Kapolsek.
Usai mendapat arahan dan saran dari Kapolsek, kedua warga yang berseteru akhirnya sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Sementara itu Kapolsek Kema IPTU Munasir menerangkan, pihaknya selalu berusaha menyelesaikan kasus ringan yang terjadi ditengah masyarakat melalui problem solving.
Kami mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah lalu menyelesaikan secara musyawarah kekeluargaan, agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih," tutup munasir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini