Airmadidi, Humas Polres Minut - Kepolisian Resor Minahasa Utara mendapatkan penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dengan predikat Baik.
Predikat tersebut diraih berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 201 Polres/ta/tabes tahun 2018.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Komjen Polisi Syafruddin kepada Polresta/Polres yang mendapat penilaian Prima dan Sangat Baik bertempat di hotel Shangrilla Jakarta, Selasa (11/12/2018) lalu.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH mengucap syukur atas diraihnya penghargaan ini.
Ia mengatakan, keberhasilan ini merupakan usaha dan kerja keras segenap kesatuan dan personil Polres Minut demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, didukung oleh kritik, saran dan masukan yang membangun dari masyarakat Kabupaten Minut sebagai penerima layanan.
Ia mengatakan, keberhasilan ini merupakan usaha dan kerja keras segenap kesatuan dan personil Polres Minut demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, didukung oleh kritik, saran dan masukan yang membangun dari masyarakat Kabupaten Minut sebagai penerima layanan.
“Demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ke depan akan semakin ditingkatkan dan menciptakan inovasi-inovasi yang lebih baik demi mewujudkan pelayanan prima,” ujar Kapolres.
Ia menuturkan, adapun sasaran evaluasi pelayanan publik Polres adalah pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini