Tribratanews Kauditan - Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Desa Kaasar Aiptu Gilmar Joudy Rizal menyelesaikan masalah warga melalui mediasi/problem solving yang dilaksanakan di rumah kepala jaga V dengan permasalahan pelemparan rumah. Sabtu (5/1/2018).
Kegiatan tersebut dihadiri kedua belah pihak, Kepala jaga V Ibu Margaret Moningka dan Kajapol Joni Dengah. Latar belakang permasalahan sebenarnya tidak ada, hanya saja pelaku sudah mabuk (Ferdy Rompis) dan melempari rumah Rivaldi Lapangkia dengan batu dan mengenai jendela kaca hingga pecah.
Bhabinkamtibmas melaksanakan mediasi/problem solving, dengan memberikan himbauan Kamtibmas. "Pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi. Dengan adanya kegiatan problem solving ini kedua belah pihak bersepakat masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak. "Kata Aiptu Gilmar Joudy Rizal.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan pembuatan surat pernyataan yang isinya diketahui oleh kedua belah pihak dan saksi-saksi, dan kedua belah pihak berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK mengatakan "Sudah menjadi tugas dan kewajiban Babhinkamtibmas untuk melakukan giat Problem Solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa Binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif. "Ucap Kapolsek.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini