Minggu, 13 Januari 2019

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kauditan Laksanakan K2YD.



Tribratanews Kauditan - Untuk memelihara situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Kauditan, agar tetap aman dan kondusif, anggota piket wajib melaksanakan patroli cipta kondisi, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Jumat (11/1/2019).

Patroli dilaksanakan di seluruh wilayah Kecamatan Kauditan dengan sasaran, Sajam, miras, premanisme, narkoba, judi dan warung-warung. Dalam pelaksanaan patroli di Desa Kawiley dan Desa Kauditan I petugas memeriksa kendaraan bermotor roda dua, merazia preman dan sajam serta mendatangi warung dan merazia miras. Setelah dilaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih dua jam petugas tidak menemukan hal-hal yang melanggar Hukum.

Petugas memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana, penyalaan narkoba/miras, serta memberikan himbauan untuk menghindari konflik sosial.

Kapolsek Kauditan Iptu Mohammad Maulana Miraj S.IK mengatakan Bahwa upaya pemeliharaan situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Kauditan dilaksanakan secara selektif prioritas dengan melakukan K2YD. "Setiap hari Polsek mewajibkan personil piket melaksanakan K2YD guna mengantisipasi penyakit masyatakat/tindak Pidana, dengan melakukan patroli dan razia setiap hari untuk memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polsek Kauditan. "Ujar Kapolsek.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini