Senin, 14 Januari 2019

Jamin Kegiatan Masyarakyat Berlangsung Aman, Ini yang dilakukan Satlantas Polres Minut


Airmadidi, Minggu, 13 Januari 2019. Undang - Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 13 huruf c yaitu, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakyat.
     Kaitan dengan hal itu, hari ini Minggu 13/01 /2019, telah berlangsung peresmian Posko pemenangan salah satu peserta pilpres bertempat didesa Kawiley, Kec. Kauditan Minut.
   Untuk menjamin kegiatan tersebut berlangsung aman, lancar dan tertib, Satlantas Polres Minut memberikan pelayanan kepada masyarakyat dengan melakukan pengaturan juga pengawalan terhadap peserta kegiatan tersebut.
     Kasat Lantas Polres Minahasa Utara AKP Heriadi Ismail, SIK Membenarkan kegiatan tersebut, dan akan tetap berusaha hadir di tengah - tengah masyakyat untuk melakukan pengaturan lalu lintas juga jenis pengamanan lainnya, tutup Heriadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini