Polres Minahasa Utara rutin untuk melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan(KKYD), untuk mencegah terjadinya kejahatan dan pelanggaran pidana.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh Kasat Binmas memberikan arahan dan pembinaan kepada warga atau masayarakat yang masih kumpul di depan rumah supaya tetap menjaga kamtibmas tidak boleh miras serta mengingatkan untuk tidak kumpul lagi sampai larut malam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini