Sabtu, 09 Februari 2019
Berikan Pelayanan Prima, Unit Reskrim Polsek Kauditan Lakukan Pemeriksaan.
Tribratanews Kauditan - Unit reskrim Polsek Kauditan Kanit Reskrim Aiptu Akson Donggala memberikan pelayanan prima bagi para pelapor dugaan tindak pidana Penganiayaan di ruang reskrim Polsek Kauditan. Kamis (7/2/2019).
Seperti yang dilakukan oleh piket unit reskrim Polsek Kauditan pada hari ini melakukan pemeriksaan terkait pengaduan dari terlapor, tujuanya agar laporan yang di adukan bukan laporan palsu dan dapat di pertanggung jawabkan.
Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos mengatakan "Selain memberikan pelayanan prima dengan humanis dan tegas piket unit reskrim di tuntut untuk selalu siap siaga jikalau terdapat kejadian yang memerlukan kehadiran anggota baik di lapangan maupun di dalam penyidikan. "Ungkap kapolsek.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini